ALHIJAZ INDOWISATA TRAVEL | PAKET UMROH MURAH PROMO 2016 2017 - INFO HARGA BIAYA UMROH MURAH - HAJI ONH PLUS - HAJI BATAL GANTI

Tlp. 021-91693870 | Telkomsel. 081219395680 | Indosat. 085743682680 | PIN BB. 7CF96624

Umroh Murah| Umroh Promo | Travel Umroh Murah Promo Jakarta | Umroh Murah Awal Ramadhan, Akhir Ramadhan 2016 | Info Harga Paket Umroh Murah Promo 2016 2017

Paket Umroh Murah Promo 2016 2017 | Harga Umroh Promo Murah 2016 | Info Biro Travel Umroh Murah Promo Jakarta | Jadwal Keberangkatan Wisata Umroh Murah Promo 2016 2017

Amr bin Uqaisy

Amr bin Uqaisy


Awalnya, beliau radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang sangat membenci Islam, sehingga meskipun semua kaumnya dari Bani Ashal sudah memeluk Islam, beliau radhiyallahu ‘anhu tetap dalam pendiriannya, tidak mau memeluk Islam. Ketika perang Uhud berkobar, dia mencari beberapa teman yang dikenalnya di tempat tinggal mereka, namun tidak dia tidak berhasil, karena para shahabat yang dicari semuanya ikut perang Uhud. Beliau radhiyallahu ‘anhu bergegas kembali ke rumah, mengenakan baju besinya lalu memacu kudanya ke arah bukit Uhud. Saat kaum Muslimin melihat kedatangannya, mereka serta merta menghalaunya, “Wahai Amr, menjauhlah dari kami!” Amr menjawab, “Aku telah beriman.” Beliau radhiyallahu ‘anhu terus maju ke medan tempur. Dalam pertempuran tersebut (ia) mengalami luka-luka. Ketika peperangan usai, para shahabat Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam mengantarkannya ke rumah keluarganya dalam keadaan tubuh penuh luka. Sa’d bin Mu’adz mendatanginya dan mengatakan kepada saudarinya,

Tolong tanyakan kepadanya, (apakah dia melakukan ini) demi membela kaumnya, marah karena mereka ataukah marah karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala? Amr menjawab, “Marah karena Allâh dan Rasul-Nya.”

Akhirnya karena luka yang teramat parah, beliau radhiyallahu ‘anhu meninggal dan masuk surga, padahal beliau radhiyallahu ‘anhu belum pernah menunaikan shalat meskipun sekali.

(H.R. Ibnu Ishaaq dengan sanad hasan, Ibnu Hisyaam (3/131). Lihat al Ishaabah, 2/519 dan diriwayatkan oleh Abu Dâwud, no. 2537; Juga diriwayatkan oleh al Hâkim dan beliau rahimahullah menyatakan hadits ini shahih dan penilaian beliau ini dibenarkan oleh adz-Dzahabi. Syaikh al-Albâni juga menilai hadits ini hasan, dalam Shahih Sunan Abi Dâud)
Artikel www.KisahMuslim.com dinukil dari Majalah As-Sunnah dengan penyuntingan bahasa oleh redaksi KisahMuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Category

Arsip Blog